Larangan penerbangan maskapai Irak ke Eropa kembali menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan publik mengapa Iraqi Airways dan Fly Baghdad dilarang terbang ke Uni Eropa, sementara FlyErbil justru bisa mengoperasikan rute Eropa. Fenomena ini memperlihatkan bahwa dunia penerbangan internasional tidak semata-mata ditentukan oleh kedaulatan negara, melainkan oleh rezim keselamatan, regulasi teknis, dan politik aviasi global.
Uni Eropa memberlakukan standar keselamatan penerbangan yang sangat ketat melalui European Union Aviation Safety Agency (EASA). Maskapai yang tidak mampu membuktikan kepatuhan terhadap standar ini akan masuk dalam daftar larangan terbang, terlepas dari status negara asalnya. Iraqi Airways dan Fly Baghdad termasuk maskapai yang berada di bawah pengawasan langsung otoritas penerbangan sipil Irak pusat, yang selama bertahun-tahun dinilai belum memenuhi standar pengawasan keselamatan internasional.
Masalah utama bukan pada pesawat semata, melainkan pada sistem. EASA menilai keselamatan berdasarkan kemampuan otoritas negara mengawasi maskapai, mulai dari sertifikasi pilot, perawatan pesawat, hingga manajemen risiko. Dalam kasus Irak, lembaga penerbangan sipil nasional dianggap belum mampu menjalankan fungsi oversight secara konsisten, sehingga seluruh maskapai di bawahnya ikut terdampak.
Fly Baghdad bahkan menghadapi masalah tambahan berupa sanksi dan dugaan keterkaitan dengan kepentingan politik dan militer tertentu. Hal ini memperburuk persepsi internasional terhadap tata kelola perusahaan dan transparansi operasionalnya. Akibatnya, larangan terbang ke Eropa menjadi semakin sulit dicabut meskipun ada pembaruan armada.
Di sisi lain, FlyErbil beroperasi dengan model berbeda. Maskapai ini berbasis di Erbil, wilayah Kurdistan Irak, dan tidak sepenuhnya bergantung pada sistem pengawasan penerbangan Baghdad. FlyErbil menggunakan skema sertifikasi, manajemen keselamatan, dan kontrak operasional yang lebih dekat dengan standar Eropa, termasuk kerja sama teknis dengan pihak asing.
Wilayah Kurdistan memiliki Civil Aviation Authority sendiri yang secara de facto terpisah dari Baghdad dalam praktik teknis, meskipun tidak diakui sebagai negara. Otoritas inilah yang menjadi mitra langsung EASA dalam proses audit keselamatan FlyErbil. Dengan kata lain, Uni Eropa menilai entitas pengawasnya berbeda, meskipun paspor negara maskapai sama-sama Irak.
Inilah kunci utama fenomena tersebut. Dalam dunia penerbangan internasional, yang dinilai bukan hanya bendera negara, melainkan siapa yang mengawasi, bagaimana sistem dijalankan, dan apakah standar keselamatan dapat diverifikasi. FlyErbil berhasil memposisikan diri sebagai entitas teknis yang “terpisah” dari reputasi buruk aviasi Irak secara nasional.
Fenomena serupa berpotensi terjadi di Suriah pada masa depan. Saat ini, Syrian Arab Airlines masih menghadapi berbagai pembatasan dan hambatan besar untuk terbang ke Eropa, baik karena sanksi lama maupun masalah keselamatan dan armada. Namun, situasi politik dan administratif Suriah semakin terfragmentasi, membuka kemungkinan munculnya entitas penerbangan baru.
Jika suatu saat wilayah otonom Kurdi Suriah atau Rojava membentuk maskapai sendiri, yang sering dibayangkan dengan nama seperti Rojava Air, maka skenarionya bisa mirip FlyErbil. Apabila maskapai tersebut tidak berada di bawah otoritas penerbangan Damaskus, dan mampu memperoleh sertifikasi keselamatan melalui kerja sama internasional, maka peluang diterima Eropa terbuka.
Uni Eropa secara historis pernah menerima maskapai dari wilayah yang tidak sepenuhnya diakui sebagai negara, selama aspek keselamatan dan regulasi terpenuhi. Prinsip ini pernah diterapkan dalam kasus Balkan pascaperang, bahkan dalam beberapa kasus Afrika. Keselamatan penerbangan selalu diposisikan terpisah dari pengakuan politik formal.
Namun, peluang tersebut bukan tanpa hambatan. Maskapai hipotetis seperti Rojava Air harus membuktikan independensi penuh dari struktur militer, transparansi pembiayaan, dan kepatuhan terhadap aturan asuransi internasional. Tanpa itu, EASA tetap akan menolak, sebagaimana menolak banyak maskapai dari negara yang diakui sekalipun.
Kasus Irak menunjukkan bahwa negara yang berdaulat pun bisa “dikalahkan” oleh entitas sub-negara dalam akses ke langit Eropa. Ini mencerminkan pergeseran besar dalam tata kelola penerbangan global, di mana legitimasi teknis lebih penting daripada legitimasi politik.
Bagi Baghdad, larangan terhadap Iraqi Airways dan Fly Baghdad menjadi simbol kegagalan reformasi sektor penerbangan sipil. Selama otoritas nasional tidak dibenahi, maskapai nasional akan terus kalah bersaing dengan operator regional yang lebih adaptif dan profesional.
Sementara itu, keberhasilan FlyErbil juga membawa dimensi politik tersendiri. Ia memperkuat posisi Kurdistan Irak sebagai wilayah yang mampu mengelola hubungan langsung dengan Eropa tanpa melalui pemerintah pusat. Dalam jangka panjang, ini bisa memengaruhi keseimbangan politik internal Irak.
Dalam konteks Suriah, munculnya maskapai alternatif di luar Damaskus berpotensi menjadi alat soft power bagi wilayah otonom. Akses langsung ke Eropa bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga legitimasi internasional dan konektivitas diaspora.
Fenomena ini menegaskan bahwa langit internasional semakin terfragmentasi, sejalan dengan fragmentasi negara di Timur Tengah. Maskapai menjadi representasi politik yang bergerak di bawah radar, dibungkus bahasa keselamatan dan regulasi.
Uni Eropa sendiri konsisten menyatakan bahwa keputusannya bersifat teknis, bukan politis. Namun dalam praktiknya, keputusan teknis itu memiliki implikasi politik yang sangat besar, terutama bagi negara-negara yang terpecah oleh konflik.
Bagi penumpang, realitas ini berarti pilihan yang tidak selalu intuitif. Maskapai dari negara yang sama bisa memiliki nasib sangat berbeda hanya karena perbedaan struktur pengawasan dan manajemen keselamatan.
Ke depan, fenomena FlyErbil mungkin bukan yang terakhir. Di kawasan dengan negara lemah dan wilayah otonom kuat, akses ke Eropa bisa ditentukan oleh siapa yang paling cepat menyesuaikan diri dengan standar global.
Langit Eropa kini bukan lagi soal paspor negara, melainkan soal kepercayaan teknokratis. Siapa yang bisa membuktikan keselamatan, dialah yang diterima.
Dalam konteks ini, larangan terhadap Iraqi Airways dan Fly Baghdad bukanlah anomali, melainkan cermin dari tatanan aviasi dunia yang semakin pragmatis dan terlepas dari konsep negara klasik.
0 Komentar